Parungkuda – Bhabinkamtibmas Desa Sundawenang, Aipda Untung S., menghadiri kegiatan konsultasi publik pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang RT/RW se-Desa Sundawenang yang digelar di Aula Kantor Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh perangkat desa, para Ketua RT/RW, serta unsur masyarakat sebagai forum musyawarah untuk membahas penyusunan regulasi desa terkait struktur dan tugas RT/RW.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Untung S. yang merupakan anggota Polsek Parungkuda menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para Ketua RT/RW agar turut membantu kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling atau ronda malam guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan permukiman.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pembangunan dan penguatan partisipasi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah desa, para Ketua RT/RW, dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Sukabumi