Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikembar Polres Sukabumi bersama jajaran Polsek wilayah Rayon Barat I melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru Gabungan, Kamis malam (28/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/628/V/PAM.3.2/2026 dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Cikembar dan Polsek Jampangtengah.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikembar IPTU Yadi Suryadi, S.H., M.Si., dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Rayon Barat I, di antaranya Mako Polsek Cikembar, Jalan Palabuhan II, kawasan Pusbangdai Kabupaten Sukabumi, kawasan industri Cikembar, hingga Jalan Babakan Pangleseran.
Kegiatan patroli gabungan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti aksi geng motor, tawuran, kejahatan jalanan, serta tindak kriminalitas C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan patroli mobiling pada titik dan jam rawan gangguan kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga diminta untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Usai pelaksanaan patroli gabungan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di wilayah hukum masing-masing Polsek guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga hingga dini hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Rayon Barat I terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Sukabumi