Nagrak – Polsek Nagrak melalui Bhabinkamtibmas Desa Balekambang, Aiptu Edis Limbong, menghadiri rapat musyawarah penentuan titik lokasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Desa Balekambang yang digelar di Balai Desa Balekambang, Kampung Gudang RT 02/05, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Balekambang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua MUI, Ketua dan anggota BPD, Ketua Koperasi Merah Putih, Karang Taruna, serta LPMD.
Dalam musyawarah, dibahas tiga alternatif lokasi yang diusulkan untuk pembangunan gerai, yakni Kampung Gudang RT 02/05, Kampung Pesantren RT 04/06, dan Kampung Pesantren RT 03/06, Desa Balekambang.
Hasil pembahasan menunjukkan belum tercapainya kesepakatan. Sebagian unsur lembaga desa menyetujui lokasi di Kampung Pesantren RT 03/06, namun berdasarkan hasil survei dari pihak pengembang, lokasi tersebut dinilai kurang layak karena memerlukan penimbunan tanah dan kondisi lahan belum memenuhi spesifikasi teknis bangunan yang direncanakan.
Atas pertimbangan tersebut, rapat akan dilanjutkan kembali pada waktu yang akan ditentukan oleh Pemerintah Desa Balekambang dengan melibatkan unsur lembaga desa dan tokoh masyarakat untuk mencapai keputusan bersama.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Kapolsek Nagrak, Kompol M. Damar Gunawan, S.Pd., menyampaikan bahwa Polri siap mendukung setiap program pemerintah dan musyawarah masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sukabumi