Polsek Lengkong melaksanakan kegiatan kontrol Satkamling pada Senin malam, 11 Mei 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota piket jaga Polsek Lengkong sebagai upaya menjalin kerja sama dan sinergitas dengan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda malam dan menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Warga diimbau untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Satkamling guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk terus menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif. Selain itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum maupun perusakan fasilitas umum.
Tidak hanya itu, warga juga diingatkan agar mewaspadai penyebaran berita hoaks, isu SARA, ujaran kebencian, dan informasi provokatif yang dapat memecah belah persatuan. Apabila mengetahui adanya indikasi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan Hotline 110.
Kapolsek Lengkong, AKP Awan Ridwan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan kontrol Satkamling merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memperkuat kemitraan serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Sukabumi