Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru pada Minggu malam (24/05/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.20 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Patroli dilaksanakan oleh personel Unit Samapta Polsek Gegerbitung, yakni Bripja Fredi Anggara dan Briptu Dani.
Patroli malam tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3), aksi geng motor, serta gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta bersama-sama menjaga situasi keamanan di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan kehadiran pihak kepolisian dengan menghubungi layanan Call Center 110 guna penanganan cepat oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Gegerbitung IPTU Subit Sudrajat, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Biru rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau aman, terkendali, dan kondusif.

Sukabumi