Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikembar, anggota Polsek Cikembar melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Senin malam, 25 Mei 2026 mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Mako Polsek Cikembar, Jalan Palabuhan II, kawasan Pusbangdai Kabupaten Sukabumi, kawasan industri Cikembar hingga Jalan Babakan Pangleseran.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Cikembar, yakni Aipda Andri dan Bripka Benny dengan sasaran utama mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti aksi geng motor, tawuran, kriminalitas jalanan serta tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobiling pada titik dan jam-jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Selain itu, anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih aktif dalam kegiatan Satkamling sebagai bentuk partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Cikembar IPTU Yadi Suryadi, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Biru rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikembar.
“Patroli Biru ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada warga, khususnya pada malam hari, ” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah terpantau aman, tertib dan kondusif.

Sukabumi