Polsek Ciemas melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Senin malam, 11 Mei 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Ciemas, yaitu Aiptu Rissa dan Aipda Erwan. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti aksi geng motor, peredaran narkoba, minuman keras, penggunaan knalpot brong, serta tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobiling ke sejumlah titik dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Biru merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Ciemas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Sukabumi