Polsek Ciemas Polres Sukabumi melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pengecekan dan kontrol lokasi bencana alam tanah longsor di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (25/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kejadian tanah longsor yang terjadi pada Minggu malam (24/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Ciemas.
Adapun lokasi longsor berada di Jalan Provinsi Palangpang–Waluran yang menyebabkan material tanah menimbun badan jalan sepanjang kurang lebih 30 meter sehingga mengganggu akses kendaraan yang melintas.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas gabungan dari Polsek Ciemas bersama unsur terkait langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan dokumentasi, koordinasi dengan instansi terkait, membantu proses evakuasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan pasca hujan deras.
Penanganan longsor melibatkan berbagai unsur di antaranya Pemerintah Desa Tamanjaya, BPBD Kecamatan Ciemas, PU Provinsi, Koramil Ciemas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Ketua RT/RW, serta warga masyarakat sekitar.
Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, S.H., M.H menyampaikan bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka.
Polsek Ciemas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama saat curah hujan tinggi guna mengantisipasi terjadinya bencana alam susulan di wilayah rawan longsor.

Sukabumi