Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Babakanpari Polsek Cidahu melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas saat jam bubaran karyawan PT Gunung Salak Garment (PT GS), Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 16.10 WIB hingga 17.45 WIB di Jalan Raya Babakanpari, tepatnya di Pertigaan Talang Kampung Babakanpari RT 01/01, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Babakanpari bersama tiga anggota security PT Gunung Salak Garment melakukan pengaturan arus kendaraan guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas pada saat karyawan pabrik keluar kerja.
Pengaturan dilakukan pada dua sesi bubaran karyawan, yakni mulai pukul 16.20 WIB untuk bubaran pertama hingga pukul 17.45 WIB untuk bubaran kedua. Fokus pengamanan dilakukan di titik pertigaan Talang yang menjadi jalur pertemuan kendaraan dari arah Cidahu, Cicurug dan Babakanpari.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet, S.A.P. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan kelancaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan di jam-jam rawan kepadatan kendaraan.
“Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, arus kendaraan dapat berjalan lancar sehingga masyarakat yang melintas maupun para karyawan dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan nyaman untuk melaksanakan ibadah maupun aktivitas lainnya, ” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar dan tertib tanpa adanya kemacetan yang berarti.

Sukabumi