Polsek Cidahu melalui Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tengah, Aiptu Yadi Yusnadi, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Selasa, 12 Mei 2026, pukul 11.30 WIB hingga selesai di Kampung Bojongpari RT 04/03, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat serta menyampaikan berbagai imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi perkembangan situasi yang beredar di masyarakat. Warga juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam di musim hujan, serta mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian ternak.
Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang akan bekerja ke luar daerah maupun ke luar negeri agar dapat dipastikan prosesnya aman dan sesuai prosedur.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin sinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta membagikan nomor WhatsApp 081617327845 sebagai sarana komunikasi apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas.
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, S.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna membangun komunikasi yang efektif dan meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib dan kondusif.

Sukabumi