Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari, personel Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, Kamis dini hari (28/05/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 02.00 WIB dengan menyasar jalur Jalan Raya Bojonggenteng–Kalapanunggal yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Alexander bersama BRIPKA Darisalam dengan fokus pengawasan terhadap potensi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobiling di sepanjang jalur patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada malam hari agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, warga juga diimbau untuk terus meningkatkan kegiatan Satkamling sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dari hasil kegiatan patroli, masyarakat memahami dan menerima dengan baik pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan petugas. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.

Sukabumi