SUKABUMI – Satuan Samapta Polres Sukabumi bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Berkat informasi cepat dari masyarakat dan kesigapan personel di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas.
Personel Sat Samapta Polres Sukabumi langsung menuju lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran. Dalam penanganannya, petugas menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk melakukan penyemprotan air ke titik-titik api.
Dengan respons cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipastikan tidak meluas ke area lainnya yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Kasat Samapta Polres Sukabumi AKP Hotben Sianturi, S.H., mengatakan bahwa kecepatan menerima informasi dan merespons laporan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas.
“Begitu mendapatkan informasi, personel langsung bergerak menuju lokasi. Alhamdulillah, api belum meluas dan dapat segera kami padamkan dengan menggunakan AWC, ” ujar AKP Hotben Sianturi.
Ia mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dengan cepat serta mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin, ” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan.
“Respons cepat ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak ingin api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti, ” tegas Kapolres Sukabumi.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan api sekecil apa pun, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah atau lahan sembarangan. Apabila menemukan kebakaran, segera hubungi kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditangani, ” pungkasnya.
Kesigapan personel Sat Samapta Polres Sukabumi dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah kebakaran meluas sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi