SUKABUMI – Bhabinkamtibmas Desa Cidahu Polsek Cidahu Polres Sukabumi, Aipda Jejen Saepuloh, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi masyarakat di Kampung Jogjogan RT 02/04, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (08/08/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.30 WIB tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam mempererat komunikasi dan sinergitas dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cidahu.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Jejen Saepuloh berdialog langsung dengan warga untuk menyerap informasi terkait kondisi kamtibmas serta membangun komunikasi mengenai berbagai rencana kegiatan yang dapat mendukung kemajuan dan kebaikan masyarakat Desa Cidahu.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, khususnya Curat, Curas dan Curanmor (C3), pencurian hewan ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran hukum, agar segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun Polsek Cidahu, ” ujar Aipda Jejen Saepuloh.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk terus membangun sinergitas dan kerja sama dengan TNI-Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Sukabumi